Wakapolres Natuna : Jangan Bakar Lahan di Musim Kemarau

NATUNA, BUANATODAY.COM – Berkurangnya intensitas curah hujan dalam satu pekan terakhir. Menjadi pertanda wilayah Natuna akan memasuki musim kemarau. Untuk itu, masyarakat diminta agar menjaga lingkungan dengan cara tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Natuna, AKBP Wisnu Edhi Sadono, S.H pada Dialog Interaktif Kopi Pagi Edisi 5 Maret 2021.

Ia mengatakan bahwa, kemarau indentik dengan kebakaran lahan dan hutan yang diakibatkan oleh pembakaran lahan yang sembarangan kemudian menyebabkan api menjalar kemana mana.

Sehubungan dengan pelanggaran kebakaran lahan ini, 3 warga Natuna sudah ditangkap. Hal tersebut juga menuai pertanyaan pertanyaan dari masyarakat Natuna, kenapa membakar lahan milik pribadi dengan luas kurang lebih 15 meter itu dipermasalahkan.

Untuk itu Wakapolres Natuna menjawab, hal tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Presiden bahwa pihaknya harus melakukan upaya dari pencegahan pembakaran lahan dan hutan.

“Ini merupakan upaya preventif awal jadi dilakukanlah pengamanan untuk 3 orang tersangka karhutla beberapa hari yang lalu” kata Wakapolres Natuna.

Namun, untuk saat ini warga tersebut sudah ditangguhkan dipulangkan kerumah untuk ditangguhkan penanganannya.

“Untuk diketahui bersama supaya tidak terjadi kegalauan secara umum kepada saudara kita yang 3 orang tadi. Alhamdulillah kami sudah menghadap Kapolres, dan sudah dirumuskan bersama Kasat Reskrim bahwa yang bersangkutan sudah dipulangkan untuk ditangguhkan penahanan nya” jelas Wisnu.

Dalam kesempatan yang sama, Kadis Damkar Natuna, Muhamad Syawal mengatakan bahwa dalam tahun 2021 yang terhitung baru masuk bulan Maret ini sudah terjadi sebanyak 52 kali kebakaran lahan. Frekuensi terbanyak adalah di Bulan Februari.

 

“Sudah 52 ada karhutla yang sudah kami lakukan penanganan dan pengendalian. Frekuensi yang terbesar itu terjadi pada bulan Februari. Yakni Februari 45, Januari 6 dan maret ada 2. Dari sejumlah kasus tersebut, wilayah Kecamatan Bunguran Selatan adalah wilayah yang mendominasi terjadinya kasus karhutla” ujar Syawal.

Sehubungan dengan hal itu, Camat Bunguran Selatan, Faisal mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya preventif berupa sosialisasi kepada Kades, RT RW se kecamatan Bunguran Selatan tentang larangan membakar lahan dimusim kemarau.

“Untuk kasus Karhutla baik yang disengaja maupun tidak disengaja setiap tahunnya pasti ada saja terjadi khususnya di Kecamatan Bunguran Selatan. Tentunya kita sebagai aparatur daerah bersama sama dengan masyarakat untuk mencegah hal itu terjadi. Memasuki bulan januari kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada kepala desa rt rw untuk mensosialisasikan jangan sampai terjadi kebakaran diwilayah kita” tutur Faisal.

Selanjutnya Wakapolres Natuna mengatakan bahwa aparat penegak hukum mengambil tindakan berdasarkan adanya aturan yang mengatur dari perbuatan tersebut. Jika tidak ada aturan yang mengaturnya, tentu perbuatan tersebut tidak dihukum. Wakapolres juga menghimbau tegas masyarakat yang berada diwilayah hukumnya untuk tidak membakar lahan perkebunan di sepanjang musim kemarau.(Diskominfo/Fera)

(foto: diskominfo natuna)