Proyek Pengendalian Banjir di Tanjung Piayu Dipertanyakan
BATAM, BUANATODAY.COM – Proyek pembangunan pengendalian banjir di Tanjung Piayu Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera IV Batam mengundang berbagai pertanyaan.
Sebab banyak kalangan menilai terjadi sejumlah kejanggalan dalam pembangunan proyek tersebut. Di antaranya, plang proyek tidak pernah dipasang, sehingga terkesan proyek berskala kecil penunjukkan langsung (PL) dibawah nilai Rp1 miliar. Padahal diketahui nilai proyek tersebut sebesar Rp 12 miliar yang pembiayaannya melalui APBN.
Pengamatan BUANATODAY.COM sejak bulan November 2021 lalu, pekerjannya tidak sebanding dengan nilai proyek, sehingga menimbulkan kontraktor yang menanganinya terkesan menghemat tenaga kerja yang menyebabkan waktu pengerjaanya jadi lambat.
Lebih memprihatinkan lagi, pengurukan tanah dari arah belakang kantor PUPR mengotori jalan raya di depan kantor PUPR. Sehingga di musim kemarau abu beterbangan, sedangkan jika hujan jalan menjadi licin yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Saat akan dikonfirmasi baru-baru ini, tak satupun karyawan proyek maupun petugas Security yang mengetahui pejabat yang menangani proyek tersebut.
Namun, saat disebut nama Hendra Saputra sebagai PPKM Satkernya, Petugas Security menyebut sedang pulang ke Padang guna urusan keluarga. Namun, saat ditanyakan alamat kantornya, jawabannya tidak mengetahuinya.
Selanjutnya saat akan dikonfirmasi kepada Kepala Balai Wilayah Sungai IV Sumatera Batam di Sekupang, Selasa (19/1/2022), Petugas Security menyebut, jika tidak ada janji atau rekomendasi tidak bisa ditemui. Kemudian Petugas Security menyarankan harus terlebih dahulu membuat surat terkati apa-apa saja yang akan dikonfirmasi.
Sulitnya mendapat informasi tentang proyek pembangunan pengendali banjir di Tanjung Piayu ini menimbulkan pertanyaan berbagai kalangan. Sehingga ada tudingan kemungkinan ada yang ditutup-tutupi dan selalu menghindar jika akan dikonfirmasi media.
Menurut informasi yang diperoleh BUANATODAY.COM, proyek senilai Rp12 miliar ini ditengarai dikerjakan oleh CV Pilar Jaya dari Provinsi Nanggro Aceh Darussalam. Disebut pengerjaan proyek mulai September lalu setelah proses tender atau lelang dimulai bulan Juli 2021 lalu. (TIMBUL LUMBANTOBING)