Tapanuli Utara (ANTARA) – KPU Tapanuli Utara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Tapanuli Utara dalam perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak, 27 November 2024.

Pasangan calon Satika Simamora – Sarlandi Hutabarat mendapatkan nomor urut satu, sementara pasangan calon Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat Deni P Lumbantoruan mendapatkan nomor urut dua.

Penetapan nomor urut tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka di halaman Kantor KPU setempat, Senin (23/9), sore.

Agenda pengambilan nomor diawali dengan pembacaan tata tertib pengundian, lalu pengambilan nomor antrean yang diambil oleh wakil calon bupati sesuai urutan kehadiran.

Pengambilan nomor antrean pertama dilakukan calon Wakil Bupati Deni P Lumbantoruan mendapatkan nomor antrean 12.

Kemudian Calon Wakil Bupati Sarlandi Hutabarat mendapat antrean nomor empat.

Sesuai nomor antrean, pasangan Satika – Sarlandi yang berkesempatan mencabut nomor undian lebih dahulu dan hasilnya mendapat nomor urut 1, sedangkan pasangan JTP-Deni mendapat nomor urut 2.

Seusai pencabutan nomor urut, kedua paslon dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah didaulat untuk menandatangani deklarasi Pilkada damai.

Penyelenggara Pilkada mulai KPU, Bawaslu, dan unsur Forkopimda diantaranya Pj Bupati Dimposma Sihombing, Kapolres AKBP Ernis Sitinjak dan perwakilan Kajari dan Dandim 0210, serta kedua pasangan calon juga berharap agar penyelenggaraan Pilkada Taput dapat berlangsung damai tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang. (Antara)