Kecelakaan Kerja di PT Bandar Abadi Shipyard
BATAM, BUANAtoday.com – Kecelakaan kerja di Perusahaan galangan kapal PT Bandar Abadi Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji Sabtu pagi (14/3) menyebabkan satu orang meninggal dunia dan 7 orang mengalami luka bakar serius. Korban meninggal bernama Rihat Aruan (55) telah diterbangkaan ke kampungnya Tebng Tinggi Sumatera Utara. Sementara 7 korban luka bakar masih dirawat Rumah Sakit Embung Fatimah. Kecalakan kerja (Laka) Sabtu (14/3) itu menjadi berita dan perbincangan hangat masyarakat sekitar perusahaan termasuk masyarakat kota Batam.
Tidak Ada Kebakaran Kapal
Berita simpang siur penyebab kecelakaan kerja, juga berseliwuran. Ada yang menyebut akibat ledakan kapal dan isu lainpun berkembang. Sementara management PT. Bandar Abadi sejak Sabtu (14/3) tidak bisa dihubungi seputar kronologis kecelakaan kerja. Hal itu disebabkan management PT.Bandar Abadi sejak terjadi kecelakaan, mengutamakan penanganan korban, baik korban cedera maupun satu orang yang meninggal.
Menghindari kesimpang siuran kronologis penyebab kecelakaan kerja Sabtu (14/3), managemant melakukan jumpa pers di Aula PT. Bandar Abadi Senin (16/3) siang. Haryono SH mewakili management PT. Bandar Abadi menjelaskan kronologis kecelakaan kerja yang terjadi Sabtu (14/3) pagi. Di hadapan sekira 20 orang awak media Haryono didampingi dua orang Staf menjelaskan.
Lebih jauh Haryono memaparkan, perusahaan tidak pernah menutup-nutupi tentang kecelakaan yang terjadi Sabtu (14/3) itu. Jika management tidak bisa memberikan penjelasan saat kejadian, hal itu disebabkan lebih mengutamakan penanganan korban.
Hariyono lebih jauh menjelaskan, kronologis kecelakaan Sabtu (14/3) itu berasal dari percikan api pekerja menyambar ke gas dari kamar mesin Tugboad Maju Jaya 37. Percikan api yang menyambar gas itu kemudian terkena pekerja sebanyak tujuh orang. Seketika itu juga korban dievakuasi dan enam dibawah ke Rumah Sakit Embung Fatimah dan ke Klinik Tanjung Uncang.
Peristiwa kecelakaan kerja tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Batu Aji. Kemudian Kapolsek Batu Aji meneleponnya, bahwa kecelakaan tersebut benar terjadi di PT.Bandar Abadi. Selanjutnya TKP disetrilkan menunggu aparat kepolisian.
Setelah kedatangan aparat Polsek, dilakukan investigasi dan dipasangi police line (garis polisi). “Jadi tidak ada kapal terbakar atau kapal meledak”, tandas Hariyono seraya menyebut bahwa Tugboad Maju Jaya 37 masih utuh dan saat ini masih di Police Line. Hariyono menjelaskan, memang ada tiga unit Tugboad di Bandar Abadi, salah satunya Tugboad Maju Jaya 37 tersebut.
Perusahaan Akan Mengawal Hak-hak Normatif Korban
Ke tujuh korban, seorang diantaranya meninggal dan enam orang lagi masih dirawat intensif.dan seorang diantaranya sudah berangsur pulih. Diketahui, ketujuh korban merupakan karyawan subkontrak. Kendati demikian, perusahaan dan tentunya bersama perusahaan subkon akan bertanggung jawab dan mengkawal hak-hak normatif mereka sampai tuntas, jelas Hariyono.
Tentang.adanya kelalaian dari bagian safety karena keselakaan kerja pernah terjadi tahun 2018 lalu, Hariyono menyebut tidak benar demikian. Sebab setiap pagi sebelum mengawali aktifitas pekerjaan, bagian Safety selalu mengadakan Safety briefing kepada seluruh karyawan. “Ini benar-benar musibah. Siapa yang menghendaki musibah. Tentu tidak ada yang menginginkannya”, jelas Haryono. Tentang penyebab korban, baik korban meninggal maupun luka bakar yang kini masih dirawat, masih menunggu hasil autopsi, tambah Hariyono. PT.Bandar Abadi akan transparan menjelaskannya jika nantinya sudah final hasil investigasi pihak kepolisian dan hasil autopsi, jelas Hariyono.(arifin)