Warga Pasar Aviari Batu Aji Batam Tuntut Hapuskan Parkir Gate
BATAM, BUANATODAY.COM -Warga pasar Aviari sebagai pemilik sah sekitar ratusan ruko, Selasa (21/12/2021) melakukan aksi demo di seputaran komplek pertokoan,dan Plaza Aviari. Aksi demo yang dilakukan puluhan pemilik ruko mewakili kurang lebih tiga ratusan KK pemilik ruko, menuntut ditiadakannya Gate Parkir.
Melalui pengeras suara dengan membawa spanduk kardus dengan berbagai tulisan menuntut, agar Parkir Gate dihapuskan. Tuntutan para warga pemilik toko sekalgus penghuni, sebenarnya sudah sejak tahun 2017 lalu disuarakan. Sebab dengan diadakannya parkir gate ini, otomatis-para pemilik sekaligus penghuni toko yang seharinya berusaha dan bertempat tinggal di Pasar Avari setiap harinya akan dikenakan biaya parkir saat melewati pintu masuk pasar.
Catatan BUANATODAY.COM, pada Tahun 2017 lalu tuntutan warga Pasar Aviari tetap sama yaitu, meniadakan parkir gate, atau minimal menyediakan satu pintu masuk khusus kepada warga penghuni pasar Aviari. Namun sampai saat ini, tuntutan para warga begitu sulit dikabulkan pihak pengembang dalam hal ini, PT.Aviari Pratama.
Dampak besar dari pemberlakuan parkir gate ini, pengunjung atau pembeli ke Pasar Avuari. Sebab jika dikenakan biaya parkir setiap masuk, tentu akan berpikir dua kali sehingga beralih ke pasar atau palaza yang gratis tanpa dipungutmenjadi sep biaya parkir. Akibatnya, banyak pelaku usaha di pasar yaitu pemilik roko merugi terus menerus.
Keadaan ini sudah berlangsung semenjak pemberlakuan Gate Parkir. Kemudian semakin diperparah dengan merebaknya pandemi covid-19 awal tahun 2020 lalu hingga saat ini.
“Sudah sepi, sekarang makin sepi apalagi dengan adanya Parkir Gate”, teriak para pengunjuk rasa saat meneriakkan orasi mereka Selasa (21/12/2021) pagi.
Masalah parkir gate yang berlarut-larut sejak tahun 2017, menurut para warga pasar Aviari, sepertinya pengembang PT.Aviari Pratama tidak pernah melibatkan warga. Pengembang yang menjalin kerja sama dengan Parking Park sebagai pengelola parkir gate tak penah melibatkan warga pemilk ruko. Padahal, semua ruko sudah dimiliki sah para warga yang membeli dan membayar lunas UWTO. Abun sebagai Ketua RW 09 Pasar Aviari menjelaskan, bahwa saat ini pengembang PT Aviari Pratama hanya memilik Plaza dan Pasar.
Seharusya, menurut Abun yang ditimpali puluhan warga mewakili ratusan KK pemilik Ruko harus melibatkan warga untuk pengelolaan parkir. Sebab, halaman ruko wargapun turut dimanfaatkan pengelola parkir dan keuntungan hanya untuk pengembang dan pengelola. Lebih tragisnya, jelas para warga penghuni pasar Aviari, justru setiap untuk masuk atau keluar ke rukonya (rumahnya), membayar uang parkir.
Sepinya pengunjung sejak pemberlakuan parkir gate yang membuat pelaku usaha di Pasar Aviari terus merugi dari tahun ke tahun, sepertinya kata warga, pihak pengembang tidak perduli dan, maupun pengambil kebijakan Kota Batam. Misalnya, kata Abun maupun Iwan, saat RDP di komisi III DPRD Batam November lalu, tidak ada solusi penyelesaiannya. Komi mengabakan kerugian para pemilik ruko.
Permasalahan parkir gate yang dikeluhkan warga pemilik ruko bahkan sudah dibawa ke beberapa instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan sebagai pengelola perparkiran di Batam, hingga pengaduan ke Polsek dan Rapat Dengar Pendapat di komisi III DPRD Kota Batam. Berdasarkan RDP itu, warga pasar yang mengkutinya tanggal 25 November lalu menilai, bahwa Komisi III DPRD Batam terkesan berpihak kepada pengusaha, bukan berpihak kepada rakyat. RDP itu sendiri tidak membuahkan hasil, kata Abun Ketua RW 09 Pasar Aviari. Karenanya, jelas Abun, warga pasar Avari akan terus berjuang menuntut ditiadakannya parkir gate, atau minimal satu pintu (gate) untuk warga pemilik ruko harus dibuka.
Aksi demo puluhan warga pasa Aviari berjalan damai dikawal aparat kepolisian, Babinsa dan Satpol PP. Namun terjadi insiden kecil dan suasana sedikit memanas karena ada petugas security mau menghalang-halangi dipasangnya perlengkapan sound sistem. Para warga penghuni pasar Avari sempat meneriakkan nama Ali yang disebut-sebut mengganggu aksi demo. Namun petugas kepolisian dengan sigap bertindak merelai bentrok yang nyaris tejadi.
Permasalahan parkir gate yang berlarut-larut ini, menurut para warga yang demo bisa selesai, jika ada itikad baik pimpinan PT Aviari Pratama sebagai pengembang/Developer. Misalnya, melibatkan para pemilik ruko. Sayangnya, kata para warga penghuni Ruko Pasar Avari, tidak pernah ada itikad baik pengembang dalam hal ini PT Avari Pratama hingga saat ini.
Para penghuni Pasar Avari kembali menegaskan, mereka sudah pemilik sah seluruh Ruko di Pasar Aviari. Sebaliknya, pengembang hanya memiliki Plaza dan Pasar. Maka warga akan terus memperjuangkan hak-hak mereka, sebagai pemilik sah Ruko yang sudah membayar lunas dan memenuhi kewajiban-kewajiban mereka seperti membayar pajak dan UWTO.
Sementara itu pemerhati sosial Jakobus Silaban SH mengamati apa yang dialami para pemilik ruko pasar Aviari, ia merasa prihatin. Penyelesaiannya, kata Jakobus yang juga pengacara itu menyebut, bahwa apa yang dituntut para pemilik ruko Pasar Aviari tidaklah belebihan atau tidak begitu rumit untuk dicari jalan penyelesaian. Duduk bersama dengan yang berkepentingan dan pengambil kebijakan. Ambil win win solution tanpa merugikan pihak manapun. Artinya, kepentingan pemilik ruko harus diakomodir demikian juga sisi bisnis pengembang tidak terabaikan. Jakobus berharap, pengambil kebijakan, dalam hal ini Pemerintah (Dinas Perhubungan Kota Batam) mencari jalan tebaik yang bisa menenangkan dua belah pihak. Ya , pemilik ruko dan pengembang. (TIMBUL TOBING)